Thursday, September 15, 2016

Menengok lebih dekat cadangan emas Antam di Pongkor habis 2019


Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor di Bogor merupakan salah satu penghasil emas PT Antam (Persero). Kandungan emas di Pongkor ditemukan pada 1989 dan mulai beroperasi pada 1993-1994. Hingga saat ini, Antam masih melakukan eksploitasi untuk menambah cadangan.


Total cadangan di unit tambang ini terhitung mencapai 8 ton emas yang diperkirakan akan habis pada 2019 mendatang. Namun demikian, total sumber daya yang ada mencapai 3,3 juta ton atau setara dengan 12 ton emas.

SVP Corporate Secretary Antam, Trenggono Sutioso menegaskan, perkiraan umur ekonomis tambang Pongkor bila tidak dilakukan pengembangan cadangan baru hanya sampai 2019 mendatang. Saat ini saja, produksi emas Antam dari tambang Pongkor terus mengalami tren penurunan.


Pada 2011 produksi emas Pongkor sebanyak 1.987 kg. Sedangkan 2012 turun menjadi 1.700 kg, 2012 naik jadi 1.722 kg, 2014 kembali turun jadi 1.607 kg, dan lagi-lagi turun secara drastis di 2015 menjadi 1.498 kg.

"Meski demikian, Antam terus melakukan eksplorasi untuk mendapatkan cadangan baru dari sumber daya yang ada," katanya pada acara Press Visit Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor, Bogor, Jawa Barat, kemarin.Di kawasan Pongkor, Antam memiliki lahan konsesi sebanyak 5.000 hektare (ha). Dari total tersebut, baru 500 ha yang dieksploitasi, sisanya terkendala aturan kehutanan.


Trenggono mengatakan, beberapa hektar lahan di Pongkor merupakan konservasi alam taman nasional. Aturannya, di taman nasional tidak boleh dilakukan penambangan secara terbuka maupun tertutup seperti menggali lubang di bawah tanah.



Meski demikian, sebagian lahan di Pongkor merupakan hutan lindung yang masih dimungkinkan untuk melakukan eksplorasi bawah tanah sesuai dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan."Undang-undang itu intinya kita boleh menambang di hutan lindung. Masih dimungkinkan untuk menambang secara tertutup atau dengan area tambang bawah tanah," paparnya.


PT Antam sendiri menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk melakukan eksplorasi di tahun 2016. Angka ini terbilang kecil karena masih diperlukan perizinan penggunaan kawasan hutan di beberapa area prospek cadangan.Jika diizinkan, maka Antam bisa mengeksploitasi lahan tambang dari hutan lindung, sehingga mampu menambah produksi produk mineral seperti nikel dan emas melebihi usia eksplorasi yang diperkirakan hingga 2019.

Baca juga : Inggris batalkan target Juara Piala Dunia 2022

"Kami sedang mengurus IPPKH, yakni Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk menambah eksplorasi tambang. Kita tambah eksplorasi di hutan lindung," bebernya.

Meski demikian, jika usia ekonomis penambangan Pongkor berakhir, program pasca tambang yang disiapkan adalah mengembangkan kawasan bekas tambang menjadi kawasan AgroGeoEduTourism. Pada prinsipnya, ini merupakan kawasan paduan pendidikan, potensi geologi dan argo.

Lalu, bagaimana nasib karyawan di UBPE Pongkor?

No comments:

Post a Comment