Friday, May 12, 2017

Main Pokemon Go di gereja, Blogger Rusia divonis 3, 5 tahun


Berita Harian Kompas - Nyatanya bermain tak pada tempatnya dapat membawa permasalahan. Seperti berlangsung di Rusia, seseorang blogger, Ruslan Sokolovsky (22), dijatuhi hukuman tiga 1/2 tahun penjara akibat bermain gim Pokemon Go didalam satu gereja ortodoks. 

Diambil dari Berita Harian Kompas, Kamis (11/5), Pengadilan Kota Yekaterinburg menjatuhkan pidana itu dengan menyebutkan perbuatannya mengejek agama serta memantik amarah. Dia juga dipidana hukuman kerja sosial sepanjang 160 jam, serta diperintahkan tak bisa lagi nampak ditempat umum. Tetapi, dia tetaplah menyebutkan tak bersalah. Dia lalu memohon saat buat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apakah akan banding atau tak. 

Ruslan juga dihukum karna menaruh perlengkapan spesial. Yaitu kamera pena yang diketemukan polisi waktu menggeledah tempat tinggalnya. Tetapi, pengadilan mengambil keputusan cuma tunda hukuman penjara untuk dia. 


" Hingga saat paling akhir saya tidak paham hukuman apa yang akan saya terima. Maka dari itu saya kuatir serta cemas akan betul-betul dipenjara, " kata Ruslan yang di ringkas Berita Harian Kompas.

Ruslan mengakui telah mohon maaf pada beberapa umat Nasrani di Rusia atas perbuatannya. Dia lakukan itu pada Agustus th. lantas. Waktu itu, dia berniat merekam dianya bermain Pokemon Go didalam gereja di bangun buat kembali kenang Tsar Nicholas II serta keluarganya. 

Sebelumnya masuk, Ruslan jadi pernah menyebutkan tindakannya tak akan jadi perkara. Lalu, rekaman itu diupload ke website sharing video Youtube, serta menyedot nyaris dua juta pemirsa. Selang beberapa saat, dia lalu di tangkap yang di lansir Berita Harian Kompas.

No comments:

Post a Comment