Monday, April 3, 2017

Ketentuan baru kontrol HP sebelumnya dibawa ke kabin pesawat

Ketentuan baru kontrol HP sebelumnya dibawa ke kabin pesawat
Ketentuan baru kontrol HP sebelumnya dibawa ke kabin pesawat
Berita Harian Kompas - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, tak ada larangan untuk penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop atau ponsel (handphone) ke kabin pesawat. Cuma saja, dikerjakan kontrol yang lebih ketat, baik dengan x-Ray atau dengan cara manual. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Hawa Kementerian Perhubungan menerangkan, barang elektronik yang bakal dibawa penumpang kedalam pesawat terbang mesti di check dengan ketat dengan x-ray serta dengan cara manual. 

" Laptop serta barang elektronik yang lain dengan ukuran yang sama mesti di keluarkan dari tas/bagasi serta di check lewat mesin x-Ray, " " bunyi cuitan Ditjen Perhubungan Hawa seperti ditulis Berita Harian Kompas di Jakarta, Minggu (2/4). 

Bila dalam kontrol memakai mesin x-ray itu masihlah bikin sangsi operator, baru bakal dikerjakan kontrol manual. 

Kontrol barang elektronik dengan cara manual yang bakal dikerjakan petugas yaitu dengan beberapa langkah seperti berikut : 

1. Calon penumpang/yang memiliki barang mesti menghidupkan piranti elektronik tersebut 

2. Calon penumpang/Yang memiliki barang elektronik bakal disuruh menjalankan piranti elektronik tersebut 

3. Personel keamanan penerbangan bakal mengawasi serta lihat hasil kontrol dari piranti itu. 

Menurut Berita Harian Kompas " Jadi sekali lagi, tak ada larangan membawa laptop atau piranti elektronik ke kabin pesawat. Pemeriksaannya saja yang lebih diperketat, " bunyi cuitan Ditjen Perhubungan Hawa. 

" Janganlah kaget bila di bandara kelak pemeriksaannya semakin lebih ketat. Ini untuk keselamatan serta keamanan kita berbarengan, " " tegas cuitan Kemenhub kepada Berita Harian Kompas.

Karenanya, Kemenhub mengimbau orang-orang yang memakai layanan angkutan hawa supaya mengupayakan untuk tiba di bandara tambah lebih awal, lantaran peluang kontrol itu bakal sedikit mengonsumsi saat hingga berlangsung antrean. 

" Jadi disini tak ada larangan membawa laptop atau barang elektronik yang lain ke kabin pesawat, cuma pemeriksaannya yang diperketat, " tegas Kemenhub.

No comments:

Post a Comment