![]() |
PLN sebut izin impor gas bertujuan agar harga dalam negeri turun |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan industri untuk impor gas guna menjamin kebutuhan pasokan Tanah Air. Sebab, harga gas di Indonesia masih sangat mahal sekitar di atas USD 10 per MMBTU.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun tertarik dengan impor gas untuk pembangkit listrik. Dengan begitu, biaya pokok produksi (BPP) listrik bisa lebih murah dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.
"Kalau misalnya harga yang kita dapat di lokal lebih tinggi dari yang ditetapkan kita diperbolehkan impor LNG. Intinya adalah bagaimana agar menekan BPP supaya lebih efisien," ujar Direktur Perencanaan Nicke Widyawati usai seminar Indonesian Energy Roadmap di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (25/1).
Nicke menegaskan impor gas ini dilakukan untuk mendorong perbaikan harga di dalam negeri. Selain itu, PLN juga bertugas untuk menekan BPP dengan cara mendapatkan harga gas yang bagus di dalam negeri.
"Jadi kalau ternyata di domestik itu gasnya ada tapi harganya kurang bagus, ya kita beli di luar saja. Kira-kira begitu. Cuma untuk mendorong saja bagaimana harga di dalam itu bagus," katanya.
Akan tetapi, Nicke menambahkan untuk saat ini, PLN masih memprioritaskan pasokan gas dalam negeri terlebih dahulu. "Kita belum bicara impor dulu, prioritaskan untuk domestik dulu dong," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini sudah ada izin untuk dilakukan impor gas. "Sudah diizinkan untuk dilakukan impor gas. Ya nanti akan dibahas bagaimana mekanismenya," kata Menteri Airlangga.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden tersebut, dibahas terutama mengenai regulasi impor gas di mana ada sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan melakukan impor gas secara langsung. "Tergantung nanti sektor apa yang diberikan, apakah ini sektor atau perwilayahan, nanti akan dibahas," ujarnya.
Menteri Airlangga mengatakan dari beberapa sektor yang belum terakomodasi harga gas baru tiga yang sudah diizinkan untuk melakukan impor gas yakni industri baja, petrokimia, dan pupuk.
"Sekarang ini sektornya yang baru diberikan adalah baja, petrokimia, dan pupuk. Ini kan karena menggunakan formula, maka masing-masing harus detail. Perusahaan per perusahaan. Nah ini yang harus ditindaklanjuti perusahaan per perusahaannya," tuturnya.
No comments:
Post a Comment