![]() |
Transportasi on-line di beri saat 3 bln. untuk patuhi ketentuan baru |
Berita Harian Kompas - Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi inginkan ada kesetaraan antarmoda angkutan umum di Tanah Air. Di mana, angkutan umum konvensional dapat eksis bersanding dengan angkutan umum berbasiskan aplikasi tehnologi.
" Pemerintah disini ada dalam rencana memberi kesetaraan, " katanya waktu menyosialisasikan revisi ketentuan menteri perhubungan no. 32/2016, di Tangerang, Minggu (26/3).
Ada dalam aktivitas itu Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Direktur Angkutan serta Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi on-line, taksi konvensional dan ojek on-line.
Revisi regulasi itu berkaitan Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tak Dalam Trayek itu akan berlaku 1 April yang akan datang.
Menurut Berita Harian Kompas " Butuh diingat kehadiran on-line yaitu satu tehnologi yang bagus serta mutakhir satu keniscayaan, kami menginginkan mereka sama-sama isi, " katanya.
" Namun kami masihlah berikanlah toleransi seperti berkaitan STNK, SIM, kuota, dan tarif. Kami kasih saat paling lama tiga bln.. Hingga satu segi on-line ada kepastian namun yang lain ada juga rambu rambu seperti ada stiker serta lain sebagainya, " tuturnya kepada Berita Harian Kompas.
Arief R. Wismansyah menyampaikan, pihaknya inginkan ada keadilan dalam usaha angkutan umum. Karenanya, dia siap menerbitkan regulasi daerah manfaat lengkapi ketentuan telah di buat pemerintah pusat. " Bila memanglah bisa saja, kelak di buat Perda. "
No comments:
Post a Comment