Wednesday, April 5, 2017

Ini ketentuan baru naik pesawat, dari kontrol HP sampai candaan bom

Ini ketentuan baru naik pesawat, dari kontrol HP sampai candaan bom
Ini ketentuan baru naik pesawat, dari kontrol HP sampai candaan bom
Berita Harian Kompas - Direktur Jenderal Perhubungan Hawa Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menyampaikan, kontrol dikerjakan untuk meminimalkan penyamaran bom ataupun benda beresiko yang lain berbentuk alat elektronik. Agus meyakinkan orang-orang tetaplah bisa membawa laptop serta smartphone kedalam pesawat. 

" Mengapa mesti di check? Lantaran saat ini orang makin pandai. Kita menginginkan meyakinkan tak ada penyamaran bom berbentuk laptop. Untuk meyakinkan itu yaitu laptop bukanlah bom, " ungkap Agus di Gedung Angkasa Pura II yang di lansir oleh Berita Harian Kompas, Jakarta, Selasa (4/4). 

Agus menyampaikan, negara lain bahkan juga mewajibkan penumpang memasukkan alat elektronik kedalam bagasi sesudah dikerjakan kontrol. Di Indonesia, pemerintah memperbolehkan alat elektronik dibawa kedalam pesawat serta bagasi dengan terlebih dulu melalui kontrol otoritas bandara. 

Menurut Berita Harian Kompas" Diluar negeri ada ketentuan semua bentuk benda berbentuk laptop mesti dimasukkan kedalam bagasi. Itu diaplikasikan di negara itu. Untuk Indonesia baik di jinjing atau disimpan di bagasi mesti di check di security, cuma untuk kontrol, " katanya. 

Agus menyampaikan kontrol dikerjakan untuk meyakinkan kenyamanan penumpang tercukupi sepanjang memakai layanan service bandara. Diluar itu, keamanan penumpang adalah prioritas otoritas bandara, airline serta stakeholder berkaitan saat bakal lakukan penerbangan. 

" Tak ada larangan membawa laptop ke pesawat. Yang ada yaitu kontrol ekstra pada alat ini. Apakah itu alat atau benda lain. SOP ini dikerjakan adalah prioritas servis dari saudara sekalian, supaya semua dipenuhi, " katanya kepada Berita Harian Kompas.

No comments:

Post a Comment