Saturday, April 1, 2017

KKP tenggelamkan 81 kapal illegal fishing di 12 tempat

KKP tenggelamkan 81 kapal illegal fishing di 12 tempat
KKP tenggelamkan 81 kapal illegal fishing di 12 tempat 
Berita Harian - Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan sejumlah 81 kapal perikanan yang tertangkap lakukan illegal fishing di perairan Lokasi Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). 

Beberapa 81 kapal yang bakal ditenggelamkan, 46 kapal di ketahui berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, serta 6 kapal Indonesia. 

Menteri Kelautan serta Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan sejumlah 46 kapal sudah ditetapkan dengan cara Inkrahct (berdasar pada putusan yang mempunyai kemampuan hukum tetaplah) serta 35 yang lain diputuskan berdasar pada penetapan pengadilan. Kapal yang ditenggelamkan ini mempekerjakan Anak Buah Kapal (ABK) dari beragam negara seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, Cina, serta Indonesia. 

Menurut Berita Harian " Kita (KKP) dibantu oleh Tentara Republik Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lakukan penenggelaman di dua belas tempat, yakni Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, serta Ambon, " ungkap Susi lewat info tercatat, Jakarta, Sabtu (1/4). 

Disamping itu satu kapal yang lain, yaitu SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasar pada putusan yang telah inkracht dirampas untuk negara. Pemerintah bakal jadikan kapal itu sebagai monumen yang melukiskan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF). 

Menteri Susi sebagai Komandan Satgas 115 ada serta memimpin segera penenggelaman dari Pantai Morela Ambon. Di lokasi-lokasi seperti Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, serta Merauke, Menteri Susi memberi komando penenggelaman lewat video conference. Mengenai di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, serta Ternate, komando diberikan Menteri Susi lewat live streaming. 

Penenggelaman dikerjakan dengan cara berurutan mulai jam 10. 00 Wib atau 11. 00 Wita atau 12. 00 Wit sesuai sama urutan yang sudah ditetapkan. Mengenai kapal ditenggelamkan dengan memakai bahan peledak. 

" Namun pasti kita telah pertimbangkan supaya ini (peledakan) tak mengganggu lingkungan hidup, lokasi konservasi laut, serta keamanan navigasi laut kita, " tutur Menteri Susi. yang di lansir oleh Berita Harian.

Menteri Susi juga mengungkap, sebelumnya ditenggelamkan KKP juga sudah memberi pemberitahuan pada negara-negara berkaitan yang kapalnya bakal ditenggelamkan. " Kita pasti telah berikan notice pada negara-negara yang kapalnya mengambil ikan kita ini. Kita tunjukkan kalau kita serius. Kita tenggelamkan supaya mereka kapok serta tak mengambil ikan kita lagi, " tandasnya. 

Mengenai perincian tempat serta jumlah kapal yang bakal ditenggelamkan seperti berikut : Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, serta Ambon 2 kapal (tak termasuk juga SINO 36). 

Sebagai info, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang sudah ditenggelamkan mulai sejak Oktober 2014 lantas s/d 1 April 2017 yaitu 317 kapal, dengan perincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal serta tanpa ada negara 4 kapal.

No comments:

Post a Comment