Wednesday, January 18, 2017

Bos Peruri: Isu cetak Rupiah di perusahaan asing tidak benar

Bos Peruri: Isu cetak Rupiah di perusahaan asing tidak benar

Perusahaan Umum Pecetakan Uang Negara (Peruri) menegaskan tidak ada perusahaan manapun yang mencetak Rupiah, selain Peruri. Penegasan ini disampaikan Peruri lantaran banyak informasi beredar yang menyebutkan pencetakan Rupiah edisi 2017 dilakukan perusahaan swasta.

"Tidak ada perusahaan manapun di Indonesia yang mampu mencetak uang NKRI, kecuali Peruri. Jadi isu yang berkembang selama ini sama sekali tidak benar," ujar Direktur Utama Peruri Prasetio di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1).

Dia mengatakan fungsi dan tugas Peruri dalam pencetakan uang dilandasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 14 tentang mata uang, di dalam Undang-Undang tersebut mengatur perusahaan negara yang berhak mencetak mata uang hal itu diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 2006.

Beredarnya isu tak sedap perihal pencetakan Rupiah, Prasetio kembali menegaskan hal tersebut tidaklah benar. Selain sudah diatur di dalam Undang-Undang, katanya, tingkat keamanan Peruri sangat tinggi.

Untuk itu, hal yang keliru jika ada yang menyebutkan Rupiah dicetak oleh perusahaan lain apalagi perusahaan asing. "Proses percetakan itu sangat ketat. Tidak boleh misalnya ada yang tersisa berapa lembar, prosedur disini sangat ketat. Tingkat sekuriti kami sangat tinggi, tidak setiap orang bisa masuk ke kawasan produksi Peruri di Karawang," tegasnya.

Menurutnya, Peruri memiliki tugas dengan tingkat keamanannya sangat tinggi. Selain itu, pihaknya terus menjaga kualitas dan meningkatkan segala keahlian dalam SDM-nya.

Prasetio menambahkan, peningkatan kualitas SDM akan berjalan lancar tanpa ada kecurigaan atau informasi keliru perihal pencetakan Rupiah. "Seeing is believing," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment