Thursday, December 1, 2016

Ini cara Presiden Jokowi berantas korupsi di kementerian


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk memprioritaskan reformasi bidang perizinan dan layanan publik dalam rangka mencegah tindak korupsi. Sebab, bidang tersebut berkaitan langsung dengan rakyat dan pengadaan biasanya merupakan area-area yang rawan dengan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Berikan prioritas sektor perizinan dan pelayanan publik di mana sektor tersebut berkaitan langsung dengan rakyat, kesehatan pendidikan pelabuhan bandara, jembatan tambang dan lain-lain," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 dan Peluncuran Program Jaga di Gedung Balai Kartini Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

"Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan untuk penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat sistem perbankan kita," imbuhnya.

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mendukung upaya tersebut. Seperti pemberantasan pungutan liar oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang biasa dikenal dengan Tim Saber Pungli. Selain itu, melanjutkan langkah-langkah deregulasi yang sampai saat ini sudah sampai pada paket kebijakan ke-14 juga dianggap perlu.

"Kita juga harus terus mendorong perbaikan mekanisme serta penyederhanaan prosedur birokrasi termasuk penyederhanaan rezim SPJ," terangnya. Pemanfaatan sistem informasi dalam pemerintahan juga dipercaya akan mampu mengurangi potensi-potensi tindak pidana korupsi.

"Tapi saya juga ingatkan bahwa pembangunan sistem yang berbasis IT itu juga bukan satu-satunya jawaban. Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, pengawas eksternal, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment